Rabu, 11 Maret 2015

Makalah NATO



BAB I
PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang Masalah
NATO, sebagai organisasi internasional, memiliki pengaruh yang besar bukan hanya bagi negara-negara anggotanya, namun juga dalam dunia internasional. Dalam prakteknya saat ini, NATO sangat dipengaruhi oleh dominasi Amerika Serikat, seolah NATO merupakan alat untuk mencapai kepentingan AS, hal ini merupakan salah satu dinamika internal NATO. Kerjasama antara NATO–Rusia, merupakan hal yang selalu diwaspadai oleh Amerika Serikat, dimana ada indikasi Rusia ingin mengubah beberapa system yang diterapkan oleh NATO.
Tujuan utama didirikannya NATO sebagai lembaga keamanan bersama telah mengalami perluasan, bahwa kini NATO merupakan organisasi pertahanan bersama untuk pengumpulan kekuatan, hal ini sebagai bentuk penyesuaian NATO bagi keadaan dunia yang semakin berkembang. Terbukti bahwa saat ini, negara yang memiliki nuklir bukan lagi hanya Rusia, Inggris, Perancis Amerika Serikat dan China. Namun juga muncul kekuatan-kekuatan baru seperti Iran, Korea Utara, India dan lainnya.
Sukses atau tidaknya NATO tergantung pada aturan resmi kelembagaan yang berlaku pada NATO dalam menghadapi instrument yang ada dalam NATO, seperti masalah keanggotaan, system pengambilan keputusan dan mekanisme keuangan organisasi.
Dinamika internal, merupakan hal yang tak luput dari perkembangan NATO, dimana sering terjadi benturan kepentingan antara anggota-anggota NATO, misalnya Jerman dan Amerika Serikat.
1. 2. Identifikasi Masalah
Peranan NATO tak hanya menyelimuti anggota-anggotanya saja, namun juga telah meluas bagi regional lain maupun Internasional. Sehingga muncul berbagai reaksi dunia terhadap peranan NATO, seperti umat Islam yang berada di Asia Tenggara, lalu reaksi benua Asia, Uni Eropa terhadap NATO, dan bahkan keadaan di dalam tubuh NATO sendiri sering menghadapi kesulitan untuk menemukan titik temu dalam pengambilan suatu keputusan. Sehingga peranan NATO dipertanyakan, hanya untuk kepentingan beberapa actor atau hanya bagi actor tertentu.
1. 3. Pembatasan Masalah
Untuk mempermudah analisa dan pembahasan, para penulis membatasi masalah dalam paper dengan poin-poin sebagai berikut :
1.Analisa yang menyangkut dinamika internal dan peranan NATO dalam regional dan internasional hanya menyangkut kasus yang dicantumkan.
2.Membahas sekilas mengenai sejarah terbentuknya, profil NATO struktur organisasi dan mekanisme kerja NATO.
2. Membahas kasus yang terjadi yang menyebabkan dinamika internal NATO.
3.Membahas kasus yang terjadi mengenai reaksi dunia internasional , khususnya umat Islam di Benua Asia dan Uni Eropa terhadap pengaruh NATO yang telah meluas.
1. 4. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah yang telah diungkapkan di atas, penulis mempunyai pertanyaan yang akan dijadikan dasar analisa dalam paper ini, yaitu:
1. Apakah dinamika internal dapat mempengaruhi peran NATO dalam dunia Internasional ?
2. Bagaimanakan reaksi dunia internasional khususnya umat Islam di Benua Asia dan Uni Eropa terhadap pengaruh NATO yang telah meluas?
1. 5. Tujuan dan Kegunaan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk :
1. Memenuhi tugas kelompok mata kuliah organisasi internasional.
2. Memberikan pengetahuan mengenai NATO bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya, baik yang merupakan mahasiswa hubungan internasional, maupun yang bukan.
3. Untuk membahas dan menjawab pertanyan-pertanyaan dalam rumusan masalah.
Penelitian ini memberikan guna manfaat bagi penulis, yang diantaranya sebagai berikut:
1. Paper ini memberikan tambahan pemahaman yang berarti bagi para penulis dalam memahami metode penelitian hubungan internasional dan menganalisa suatu kasus.
2. Paper ini diharapkan dapat menjadi masukan dan sekaligus rujukan bagi para peneliti hubungan internasional lainnya.


BAB II
MENEROPONGI NORTH ATLANTIC TREATY ORGANIZATION
( NATO )
2.1 Sejarah, Profil dan Keanggotaan NATO
North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO yang jika diartikan, disebut sebagai Pakta Pertahanan Atlantik Utara, didirikan pada tahun 1949[1], dengan tujuan untuk mengahadapi ancaman bahaya komunisme di Eropa.
NATO berdiri pada tanggal 4 April 1949, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) secara resmi dibentuk di Brussel, Belgia. Sebagai hasil dari North Atlantic Treaty, Saat itu, ada 12 negara yang menandatangani piagam pendirian NATO yaitu Perancis, Luxemburg, Belanda, Inggris, Kanada, Denmark, Eslandia, Italia, Norwegia, Portugis, AS, dan Belgia sebagai tuan rumah. Inti dari piagam NATO adalah kesepakatan dari negara-negara penandatangan tersebut untuk membentuk pertahanan bersama. Dengan demikian, segala bentuk serangan yang ditujukan kepada salah satu negara anggota NATO akan dianggap sebagai serangan terhadap negara-negara lainnya. Beberapa tahun berikutnya, Jerman, Yunani, Spanyol, dan Turki ikut bergabung dengan NATO.
Pada saat yang hampir bersamaan, Perancis sempat mengambil jarak dengan NATO[2]. Pada tahun 1960, meskipun masih tercatat sebagai anggota NATO, Perancis mulai menarik pasukannya dari NATO dan mengurangi ketergantungannya di bidang keamanan kepada pakta pertahanan tersebut. Pembentukan NATO sebenarnya adalah konsekuensi dari situasi perang dingin pasca Perang Dunia Kedua. Uni Sovyet yang berhaluan komunis dianggap oleh negara-negara Barat sebagai ancaman. Karena itu, ketika Uni Sovyet mengalami keruntuhan pada awal tahun 90-an, NATO berusaha keras mencari justifikasi atas keberadaan organisasinya. Dengan demikian, NATO semakin kehilangan identitasnya. Yang terlihat pada NATO kemudian adalah dominasi kuat AS atas berbagai kebijakan organisasi. Karena itu, sejumlah negara mulai meminta agar dominasi AS itu dikurangi.
               Mengenai kekuatan militer yang dimiliki oleh NATO, sebelum perluasan tingkat pertama[3], NATO mempunyai 20 staf angkatan darat, 35 divisi, 100 brigade, 1,5 juta pasukan, 4.500 pesawat tempur, 2.000 helikopter bersenjata, 500 kapal perang, 14.000 tank, 23.000 artileri dan mortir. Masuknya Hungaria, Polandia dan Republik Czechnya menambah kekuatan NATO dengan 45 brigade, 300.000 pasukan, 500 pesawat tempur dan 50 kapal perang. Pasukan yang jumlahnya lebih besar daripada angkatan perang Rusia ditebarkan di wilayah barat, persisnya di negara-negara Baltik. Bandar udara NATO ini melayani semua jenis pesawat. Wilayah Rusia dari Murmansk hingga Astrakhan di sepanjang Volga sudah berada dalam jangkauan penerbangan taktis NATO. Ini data militer-politik. Dan di sinilah letak dinamikanya. Skala dan dinamika latihan militer berkembang secara konsisten. Instansi militer melakukan latihan dalam operasi klasik di tingkat awal strategi perang, pertahanan dan serangan strategis. Jumlah latihan meningkat dari 600 kali di tahun 1997, 670 kali (1998), 720 (1999), 806 (2000) dan 820 (2001).
Beberapa Negara yang bergabung secara resmi dengan keanggotaan NATO adalah[4] : Albania, Belgium, Bulgaria, Canada, Croatia, Czech Republic, Denmark, Estonia, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Italy, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Netherlands, Norway, Poland, Portugal, Romania, Slovakia, Slovenia, Spain, Turkey, United Kingdom, United States.
Sedangkan Negara-negara yang merupakan partner bagi NATO adalah :
Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarus, Bosnia and Herzegovina, Finland, Republic Of Macedonia, Georgia, Ireland, Kazakhstan, Kyrghyz Republic, Malta, Moldova, Montenegro, Russia. Serbia, Sweden, Switzerland, Tajikistan, Turkmenistan, Ukraine, Uzbekistan.
2.2 Struktur Organisasi NATO
Struktur utama Organisasi NATO terdiri dari Civilian Structure / Civilian Branch dan Military Structure/ Military Branch[5].
2.2.1 Civilian Branch
Civilian branch terdiri dari North Atlantic Council / Dewan Atlantik Utara-yang memiliki otoritas tertinggi dalam NATO yang terdiri dari kepala pemerintahan dari negara-negara anggota NATO atau perwakilannya yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.
Beberapa Sekretaris Jenderal NATO :
Orang Eropa yang selalu dipilih untuk menempati posisi ini. Keputusan Dewan, harus dengan suara bulat.
Civilian structure terdiri dari :
Þ Private Office (PO)
Þ Public Diplomacy Division
Þ NATO Office of Security (NOS)
Þ Executive Management
Þ Division of Political Affairs and Security Policy
Þ Division of Defence Policy and Planning
Þ Division of Defence Investment
2.2.2 Military Branch
Military Branch terdiri dari Allied Command Atlantic, Allied Command Channel, Allied Command Europe. Allied Command Europe merupakan jantung NATO dalam tradisi.yang selalu dikomandani oleh jenderal dari Amerika Serikat. Para letnal kolonel tersebut memberikan laporan kepada komite Militer NATO yang kemudian dibawa kepada Dewan Atlantik utara. Komite Militer terdiri dari kepala staf militer atau perwakilan lainnya dari negara-negara anggota NATO. Dengan demikian, maka Military structure juga terdiri dari : The Military Committee, International Military Staff, Allied Command Operations (ACO), dan Allied Command Transformation (ACT), juga staf lainnya seperti Canada-US Regional Planning Group – CUSRP.
2.2.3 Badan-badan Lain dalam NATO
NATO memiliki badan-badan lain yang mengurusi :
v Logistik
v Produksi Logistik
v Standarisasi yang mengurus masalah rencana keamanan darurat
v Manajemen perjalanan dan keamanan udara, melalui NATO Air Traffic Management, Air Defence.
v Komunikasi dan Informasi melalui NATO Communication and Information Systems.
v Peperangan Elektronik, melalui : NATO Electronic Warfare Advisory Committee (NEWAC)
v Militer Kesamuderaan, melalui: The Military Oceanography (MILOC) Group.
v Penelitian dan tekhnologi, melalui : Research and Technology Organisation (RTO).
v Pendidikan dan pelatihan.
2.3 Dinamika Internal NATO
2.4.1. NATO dan Jerman
Permasalahan yang terjadi dalam tubuh NATO yakni dengan negara anggotanya sendiri, dalam hal ini dengan Jerman yang bergabung dengan NATO sejak 1955 (sebelum Jerman barat dan timur bersatu dan) dan kemudian pada tahun 1990 setelah Jerman barat dan timur bersatu[6].
Permasalahan yang terjadi, yakni mengenai misi di Afganistan. Sekjen NATO Jaap de Hoop Schfeffer yang diundang menghadiri rapat pimpinan tentara Jerman Bundeswehr menyampaikan pandangannya mengenai misi NATO di Afghanistan di depan ratusan perwira tinggi Jerman dengan mengatakan :
"Di sebuah aliansi, semuanya harus menjalin kerja sama satu sama lain. Dengan demikian tidak terdapat pembagian tugas, dimana yang satunya terlibat pertempuran dan yang lainnya mengkhususkan diri menangani pasca konflik. Semuanya harus dapat melakukannya. Semua negara anggota pada waktu bersamaan memerlukan tentara dan diplomat.“
Padahal tentara Jerman yang bertugas di Afghanistan hanya akan bertempur untuk mempertahankan diri atau bila berada dalam keadaan darurat. Selain itu Bundeswehr hanya bertugas untuk apa yang disebut menciptakan stabilitas di bagian utara Afghanistan. Tugas ini dibela dengan bersemangat oleh Kanselir Angela Merkel dengan menandaskan, bahwa tentara Jerman hanya bertugas di bagian utara Afghanistan. Sementara Sekjen NATO Jaap de Hoop Scheffer tidak menyetujui dibatasinya bidang kewenangan.
Terjadi perbedaan pandangan antara pemerintah Jerman dan NATO yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbenturan. Pada satu sisi pemerintah Jerman tidak ingin jika militernya dikerahkan pada setiap bagian di ilayah pengamanan NATO dan tidak harus siaga kecuali dalam keadaan mendesak. Hal ini dikarenakan proses komunikasi yang terjadi tidak didahulukan dengan diplomasi internal yang baik antara negara dengan organisasi internasional, sehingga, permasalahan tersebut tersebar luas dalam dunia internasional dan menimbulkan kesan ketidakkompakan yang terjadi antara keduanya.
NATO, sebagai actor yang sebetulnya memiliki ketergantungan akan peranan dari negara anggotanya. Dalam hal ini telah melanggar aturan dalam organisasi internasional sebagai fasilitator penyampai kepentingan negara-negara anggotanya.
2.4.1. NATO dan Misi di Afganistan
Menjelang berlangsungnya siding di Bukharest, Rumania, Kantor Berita Prancis dalam sebuah analisanya mengungkap adanya friksi tajam[7] antara Amerika Serikat (AS) dan negara-negara NATO yang mengirimkan pasukan ke Afganistan.
Bahwa antara AS dan negara-negara lain anggota NATO terdapat perbedaan pendapat tajam mengenai aturan perang dan operasi militer di Afganistan, adalah fakta yang tak dapat disangkal. Friksi antara AS dan negara-negara anggota NATO lainnya mencuat ketika Washington meminta sekutu-sekutunya untuk mengirimkan pasukan dan persenjataan lebih banyak ke Afganistan. Permintaan atau lebih tepatnya desakan itu tidak ditanggapi. Masalah ini ternyata buntut dari perbedaan pendapat antara mereka, menyangkut tugas dan misi NATO di negara yang pernah dikuasai rezim Taliban itu. Inggris, Kanada dan AS yang terlibat perang seru dengan gerilyawan Taliban di Afganistan timur meminta negara-negara lain ikut meringankan mereka dengan mengirim tentara dan logistik lebih banyak. Di saat yang sama, Italia dan Jerman menekankan pembangunan dan rekonstruksi di wilayah utara Afganistan dan daerah-daerah lainnya yang relatif aman. Kondisi menjadi lebih parah ketika sejumlah negara anggota NATO berbicara soal penarikan mundur tentara dari Afganistan.
Yang pasti, AS dan negara-negara anggota NATO lainnya memiliki perbedaan pandangan dalam mendefinisikan misi di Afganistan. Dan nampaknya silang pendapat ini tak mudah diselesaikan meski AS dan Inggris sempat merasa optimis, setelah Prancis mengumumkan akan mengirimkan pasukan tambahan sebanyak seribu personil ke sana. Kebijakan baru Prancis itu diumumkan oleh Presiden Nicholas Sarkozy. Namun sesaat setelah kebijakan itu disampaikan, Sarkozy menuai kecaman dan protes di dalam negeri. Bukan hanya itu, banyak yang yakin bahwa tidak ada jaminan kebijakan Paris itu tidak ditentang oleh negara-negara lain.
Friksi antara AS dan negara-negara anggota NATO lainnya dalam operasi militer dan isu perang melawan teror di Afganistan sudah terlampau parah. Dominasi AS yang sering dipertanyakan pun, walaupn memang bersumber pada kemampuannya dalam bidang nuklir lebih kuat, namun tampaknya negra-negara lain telah menyadari bahwa asas kepentingan bersamalah yang seharusnya dipikirkan.

Terlebih banyak anggota Uni Eropa yang juga merupakan anggota NATO sehingga pola hubungan antara Uni Eropa dan NATO
[8] pun kini mengalami suatu dinamika dalam proses akumulasi kekuasaan. Banyak hambatan yang ditemukan anggota Uni Eropa dalam proses itu. Dalam pemberantasan terorisme di atas, negara-negara di Eropa memiliki cara tersendiri yang belum sepenuhnya bisa dilaksanakan. Demikian pun dalam ihwal pasukan khusus yang harus mendapat persetujuan PBB. Ini merupakan masalah nasional, yang beraakar pada perbecdaan cara pandang anatar negra anggota.
2.4 Peranan NATO Dalam Regional dan Internasional
2.6.1 Peran NATO di kawasan Asia
` Kehadiran North Atlantic Treaty Organisation atau NATO di negara-negara berpendudukan mayoritas Muslim[9] dinilai telah menebarkan ancaman bagi kelangsungan kehidupan sosial, budaya, politik, dan keagamaan umat Islam. Untuk mengkritisi sepak terjang NATO secara obyektif, beberapa lembaga internasional di Indonesia dan Malaysia berinisiatif menggelar konferensi internasional tentang peran NATO di kawasan Asia, pada 5 Mei 2009 di Sime-Darby Convention Centre, Kuala Lumpur, Malaysia. Kazi Mahmood, Presiden World Futures Organisation for Malaysia (WFOM) menjelaskan, salah satu agenda pembicaraan dalam konferensi ini adalah problematika sosial, budaya, politik, dan agama yang dihadapi umat Islam di negara-negara di mana tentara NATO memainkan peran yang besar.
Misalnya di Selat Malaka. Kebijakan militer NATO di negara-negara berpenduduk Muslim di Jazirah Arab dan Asia Tengah menunjukkan pengaruhnya yang semakin meluas. Konferesi nternasional yang bertema "North Atlantic Treaty Organisation (Nato) and its Policies in Asia" ini akan menghadirkan lima pembicara, dua dari Malaysia dan tiga lainnya dari luar Malaysia. 200 undangan yang terdiri dari diplomat dan akademisi telah mengkonfirmasi kehadirannya.
Hal ini menunjukan bahwa semakin hari, semakin berkembang rasa kritis antar actor yang tak lagi negara, namun umat. Konferensi ini bsebagai reaksi atas sikap dan tindakan NATO di Asia khgususnya dan bagi umat muslim lain umumnya.
2.6.2 Perluasan Keanggotaan NATO dan Strategi Rusia dalam Menghadapinya
Perluasan Keanggotaan NATO, khususnya ke wilayah Eropa Timur, pada dasarnya merupakan bentuk eksistensi diri dalam keamanan dan perpolitikan di Eropa. Perluasan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
Faktor internal[10], yakni melalui program Partnership for Peace (PfP) yang diperkenalkan oleh Menteri Pertahanan AS, Les Aspin. Lalu, Konferensi Tingkat Tinggi Brussels, Januari 1994 yang membahas mengenai adaptasi NATO terhadap keadaan yang telah berubah dan mendukung dibukanya hubungan yang lebih dekat dengan negara-negra Eropa Timur dan Tengah, serta negara-negara bekas Uni Soviet. Kemudian, adanya Study on Enlargement, pada September 1995, yang menghasilkan alasan NATO melakukan perluasan[11], yakni untuk memperluas hubungan Trans-Atlantik, dengan prinsip-prinsip perluasan bahwa anggota baru mendapat kesempatan untuk berpartisipasi di bawah komando NATO. Selain itu juga adanya KTT Madrid, Juli 1997 yang memutuskan bahwa pada tahun 1999, perluasan keanggotaan NATO akan terelaisasikan.
Faktor eksternal, yakni, terjadinya perubahan keamanan di Eropa pasca perang dingin dalam situasi damai yang tidak stabil. Ditambah dengan tak ada lagi kekuatan hegemoni regional Uni Soviet, sehingga salah satu syarat keanggotaan NATO adalah bahwa negara-negara tersebut harus dapat meenyelesaikan sengketa etnik-teritorialnya.
Rusia merasa bahwa dengan adanya perluasan keanggotaan NATO, maka stabilitas dan keamanannya akan terancam, terlebih jika dilakukan hingga ke wilayah timur yang merupakan wilayah yang menopang Rusia pada masa Perang Dingin.
Sehingga Rusia merasa bahwa tindakan yang dilakukan NATO tersebut bersifat provokatif karena dapat menimbulkan perpecahan antara negara yang akan dan tak akan diterima sebagai anggota NATO. NATO dianggap telah mengingkari janji yang disampaikannya pada tahun 1991 dalam Reunifikasi Jerman yang menyatakan NATO tidak akan melakukan perluasan ke wilayah timur.
NATO perlu membuktikan pada Rusia bahwa tindakan perluasan keanggotaannya tidak akan mengancam posisi Rusia. Perlu adanya pembicaraan yang intensif antara NATO-Rusia, karena adanya perbedaan pandangan , prinsip dan karakter pengesahan kesepakatan keduanya. Walaupun NATO memiliki maksud untuk menempatkan Rusia sebagai konsultan dalam berbagai misi perdamaian dan peredaan konflik, namun hak untuk mengambil keputusan dan hak veto tetap pada tangan NATO.
Strategi Rusia dalam menghadapi perluasan wilayah tersebut, yakni dengan strategi politik dengan tetap melakukan hubungan baik dengan NATO dan organisasi regional lain seperti Uni Eropa, melalui interaksi yang terbuka dan membangun citra baik agar tetap dipandang sebagau negara yang berpengaruh. Karena Rusia menganggap bahwa NATO lebih kepada organisasi pertahanan bersama daripada organisasi keamanan bersama. Selain itu Rusia juga melakukan strategi militer, dengan menjadikan nuklir sebagai jaminan keamanan dan kebijakan Rusia.

BAB III
KESIMPULAN
Jadi, dapat disimpulkan bahwa organisasi besar seperti NATO yang memiliki banyak negara anggota, tentuya tak luput dari berbagai permasalahan, baik internal maupun ekternal, karena perubahan pasti terjadi di dunia ini.
Dinamika internal tentunya memiliki pengaruh bagi peranan NATO dalam dunia internasional. Apalagi jika dinamika internal tersebut telah mencuat ke permukaan dunia internasional karena adanmya bentuk komunikasi internal yang tidak baik di dalam NATO, sehingga berpengaruh pada pandangan dunia terhadap NATO.
Reaksi dunia internasional khususnya umat Islam di Benua Asia dan Uni Eropa terhadap pengaruh NATO yang telah meluas, yakni dengan melakukan tindakan preventive dengan melakukan diskusi secara objektif dann juga dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian akan keputusan yang diambil.

2 komentar: